ByKlik.com | Banda Aceh — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh, pada Selasa (5/8/2025). Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ adalah ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polda Aceh hanya bertugas mengamankan lokasi saat penggeledahan dilakukan.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” ujar Joko dalam keterangan singkatnya, Selasa (5/8).
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” tambahnya. []