Byklik.com | Jakarta – Polri mengungkap adanya 110 anak berusia 10–18 tahun yang direkrut kelompok radikal di 23 provinsi. Anak-anak tersebut diketahui direkrut melalui media sosial oleh lima terduga teroris yang kini telah ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak tersebut.
Ia merinci, rencana pertama yang digagalkan adalah aksi teror di Banten pada akhir 2024. “Yang kedua, intervensi terhadap anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Intervensi berikutnya dilakukan terhadap 29 anak di 17 provinsi yang berencana melakukan aksi teror pada September 2025. Densus 88 juga mencegah rencana serupa yang melibatkan anak-anak di Jawa Tengah pada Oktober 2025.
“Dan kelima, intervensi terhadap 78 anak di 23 provinsi yang teradikalisasi dan berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025. Wilayah terbanyak berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” tambah Brigjen Pol Trunoyudo.
Polri menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, termasuk pengawasan aktivitas digital anak di bawah umur agar tidak menjadi sasaran jaringan radikal.***












