Berita Utama

Dari London, Prabowo Pimpin Rapat Strategis Tertibkan Kawasan Hutan Nasional

Avatar
×

Dari London, Prabowo Pimpin Rapat Strategis Tertibkan Kawasan Hutan Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference terkait penertiban kawasan hutan nasional, Senin, 19 Januari 2026 di London, Inggris. [Foto: Setpres] Read more: https://setkab.go.id/dari-london-presiden-prabowo-pimpin-rapat-terbatas-bahas-penertiban-kawasan-hutan/

ByKlik.com | London — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan nasional dengan memimpin rapat terbatas secara virtual dari London, Inggris, di sela-sela kunjungan kerja luar negerinya.

Rapat yang digelar melalui video conference tersebut secara khusus membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, agenda strategis yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Prabowo.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, di antaranya Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP.

Baca Juga  Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatra

“Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas melalui video conference dengan jajaran Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Presiden juga didampingi oleh jajaran menteri yang tengah menjalani kunjungan kerja di London, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menurut Teddy, rapat tersebut secara spesifik membahas progres kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah Presiden Prabowo resmi dilantik.

Baca Juga  Ini Identitas Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR

“Rapat ini membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai instrumen penguatan tata kelola kehutanan nasional,” jelasnya.

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh tertunda oleh agenda apa pun. Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menata kembali aset negara di sektor kehutanan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan berkelanjutan.