Berita Utama

Dandim Akui Insiden Perampasan HP Wartawan, Mediasi Segera Digelar

Bambang Iskandar Martin
×

Dandim Akui Insiden Perampasan HP Wartawan, Mediasi Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin membenarkan adanya insiden perampasan HP milik seorang wartawan usai konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Mapolres Lhokseumawe, Jumat, 26 Desember 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, serta Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani. (Foto: Dok. Byklik.com/BIM)

Byklik.com | Lhokseumawe – Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memastikan peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik memang terjadi. Namun, tidak ada penahanan terhadap pihak yang terlibat. Telepon genggam milik seorang wartawan bernama Fazil juga telah dikembalikan pada hari kejadian.

Penegasan tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, usai konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Mapolres Lhokseumawe, Jumat, 26 Desember 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, serta Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani.

Dalam keterangannya kepada media, Dandim menyampaikan pihaknya berencana menggelar mediasi sebagai upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Wartawan Senior Ajak Jurnalis Aceh Boikot Pemberitaan TNI

“Rencananya hari ini kami akan melaksanakan mediasi di Kantor Kodim 0103/Aceh Utara. Namun, yang bersangkutan masih memiliki kegiatan di lapangan sehingga belum dapat dilaksanakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mediasi bisa terlaksana dan permasalahan ini dapat diselesaikan hingga tuntas,” ujar Letkol Arh Jamal Dani Arifin.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan insan pers sebagai mitra kerja. Menurutnya, TNI dan media memiliki peran yang sejalan dalam menciptakan suasana kondusif melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, serta berbasis data dan fakta di lapangan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalistik dan karya tulis media. Peristiwa yang terjadi kemarin merupakan kesalahpahaman di lapangan akibat dinamika situasi yang cukup tinggi,” katanya.

Meski demikian, Dandim mengakui tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota di lapangan tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga  Lantik 1.149 PPPK, Illiza Serukan Semangat Kolaborasi

“Terkait oknum anggota kami, tentu akan ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol ArhJamal Dani Arifin menyampaikan bahwa dalam konteks penanggulangan bencana, pihaknya bersama Polri tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai perintah dan prosedur yang berlaku. Sinergi lintas institusi dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah kerja.

“Kami bersama Polri berkomitmen turun langsung ke lapangan agar upaya penanggulangan bencana di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.***