Headline

Dana Otsus Aceh Masuk Prioritas Alokasi Anggaran RAPBN 2026

Avatar
×

Dana Otsus Aceh Masuk Prioritas Alokasi Anggaran RAPBN 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 📷: Dok. Kemenkeu RI

ByKlik.com | Jakarta — Pemerintah memprioritaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam alokasi anggaran RAPBN 2026, sebagai bagian dari kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang strategis. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menkeu menekankan bahwa belanja negara, baik melalui kementerian/lembaga (K/L) maupun TKD, merupakan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Melansir InfoPublik, Rabu (3/9), pada Raker tersebut, Menkeu memaparkan rencana APBN 2026 yang menargetkan redistribusi dan pemerataan ke berbagai wilayah. Dalam alokasi TKD sebesar Rp650 triliun, Dana Otsus Aceh termasuk dalam fokus kebijakan. Dana ini, bersama dengan Dana Otsus Papua, Dana Istimewa DIY, dan Dana Desa, diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

Baca Juga  Sekolah Rakyat di Aceh Mulai MPLS, Sambut Ratusan Siswa Kurang Mampu

RAPBN 2026 menunjukkan variasi alokasi belanja K/L dan TKD per kapita, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Maluku–Papua menerima alokasi tertinggi, mencapai Rp12,5 juta per kapita, diikuti oleh Kalimantan dengan Rp8,5 juta per kapita, dan Sulawesi dengan Rp7,3 juta per kapita.

Sementara itu, Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Jawa Rp5,1 juta per kapita.

Dana Otsus sebesar Rp13,1 triliun termasuk dalam rincian TKD 2026. Selain itu, TKD 2026 juga mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Istimewa DIY (Dais DIY) Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.

Baca Juga  HMI: Pengalihan 4 Pulau Aceh untuk Sumut adalah Pengkhianatan Sistematis Negara

Sri Mulyani menyebutkan bahwa TKD ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar belanja daerah, seperti belanja pegawai dan operasional, tetapi juga untuk pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah.

Sinergi antara belanja pusat dan daerah dianggap krusial untuk memastikan program-program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis, dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia. []

Example 120x600