Berita Utama

Cegah Premanisme, Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Antipremanisme

Bambang Iskandar Martin
×

Cegah Premanisme, Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Antipremanisme

Sebarkan artikel ini
Apel kesiapan Tim Antipremanisme Polres Lhokseumawe, Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: Humas Polres)

Byklik.com | Lhokseumawe – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Lhokseumawe membentuk Tim Antiremanisme yang akan bertugas khusus dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan di halaman Mapolres setempat, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa premanisme adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertujuan meraup keuntungan pribadi atau kelompok secara melawan hukum, seperti tindakan pemerasan dan kekerasan.

Baca Juga  Pemprov Luncurkan Program “Satu Data Aceh”, ini Tujuannya

Kata “preman” sendiri, lanjutnya, berasal dari bahasa Belanda “free man” yang berarti orang bebas. Namun dalam konteks ini mengarah pada orang yang bertindak di luar hukum.

“Tim ini dibentuk sebagai bagian dari Operasi Pekat untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami konsisten terhadap hasil, barometernya adalah manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Wakapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik Seleksi Akpol

Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dan kedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan, pesan AKBP Dr. Ahzan.

Dijelaskannya, tim yang dibentuk ini akan bergerak secara mobile dan melakukan patroli di titik-titik rawan, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal.

“Mereka yang terjaring akan menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Dr. Ahzan.

Example 120x600