ByKlik.com | Redelong — Bupati dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani berita acara kesepakatan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Pendopo Bupati Bener Meriah, Kamis 22 Januari 2026.
Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc., serta anggota DPRK Bener Meriah.
Bupati Tagore Abubakar menyatakan, penandatanganan JITUPASNA dan R3P merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Bener Meriah.
“JITUPASNA dan R3P menjadi panduan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar lebih terarah dan efektif,” ujar Tagore.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana. Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kata dia, siap mendukung implementasi R3P di Bener Meriah.
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Ketua DPRK, serta DAPPA Bener Meriah.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah prioritas kebutuhan pascabencana, antara lain perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak.











