ByKlik.com | Lhoksukon — Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), dijadwalkan melantik 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026. Jumlah tersebut menempatkan Kabupaten Aceh Utara sebagai daerah dengan perolehan kuota PPPK Paruh Waktu terbanyak di Provinsi Aceh.
Kepastian jadwal pelantikan ini disampaikan oleh Bupati melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, pada Selasa (3/2) malam. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan rencananya akan dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, pada pukul 07.30 WIB.
Muntasir mengungkapkan bahwa besarnya jumlah PPPK yang dilantik kali ini merupakan hasil upaya intensif kepala daerah dalam melakukan lobi ke tingkat nasional.
“Bupati Aceh Utara telah memperjuangkan PPPK paruh waktu ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) di Jakarta beberapa waktu lalu. PPPK paruh waktu Aceh Utara, terbanyak di Provinsi Aceh, mencapai 8.094 pegawai,” ujar Muntasir.
Pemkab Aceh Utara juga merincikan ketentuan seragam yang wajib dipatuhi oleh seluruh calon pegawai yang akan dilantik demi keseragaman dan kedisiplinan.
Bagi Pegawai Pria, diwajibkan memakai baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, lengkap dengan atribut, papan nama, dan PIN Korpri. Sementara Pegawai Wanita diwajibkan memakai baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, serta jilbab warna biru.
Muntasir menekankan pentingnya kelengkapan identitas pada saat upacara berlangsung. “Selanjutnya, bagi wanita agar memakai baju Korpri rok hitam, sepatu hitam, jilbab warna biru, lengkap dengan atribut papan nama dan pin Korpri,” pungkasnya. []











