Berita Utama

Bupati Al-Farlaky Akan Tarik Aset Aceh Timur di Langsa

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Al-Farlaky Akan Tarik Aset Aceh Timur di Langsa

Sebarkan artikel ini
Bupati Al-Farlaky Akan Tarik Aset Aceh Timur di Langsa. (Foto: Dok. Humas Aceh Timur)

Byklik.com | Idi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memastikan akan menarik kembali sejumlah aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa. Langkah ini diambil karena Pemerintah Kota (Pemko) Langsa belum merealisasikan pembayaran kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah terhadap komitmen yang tidak dijalankan oleh Pemko Langsa sesuai kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur senilai Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu, 19 Oktober 2025..

Baca Juga  Wali Kota Langsa: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector

Bupati menambahkan, sebelum melakukan penarikan aset, Pemkab Aceh Timur akan terlebih dahulu melaporkan langkah tersebut secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset sebelumnya juga difasilitasi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi.

“Kami menghormati mekanisme yang berlaku dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif serta memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,” imbuhnya.

Menurut Al-Farlaky, aset yang dimaksud merupakan milik Pemkab Aceh Timur sebelum terjadinya pemekaran wilayah yang melahirkan Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat untuk memberikan kejelasan nilai dan tanggung jawab antara kedua pihak.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Mediasi Konflik Lahan Warga dengan PTPN I

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Meski demikian, Pemkab Aceh Timur tetap membuka ruang dialog dengan Pemko Langsa guna mencari solusi terbaik tanpa menabrak kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami tetap terbuka untuk berkomunikasi. Namun, komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” tutup mantan Anggota DPRA tersebut.

Example 120x600