Uncategorized

Bupati Aceh Utara Resmikan 32 Puskesmas Menjadi BLUD

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Utara Resmikan 32 Puskesmas Menjadi BLUD

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM, memberikan sambutan dalam acara peresmian 32 Puskesmas menjadi BLUD, Selasa, 22 April 2025. (Foto: Humas Pemkab)

Byklik.com | Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM, meresmikan berlakunya status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 32 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Aceh Utara, di halaman Puskesmas Lhoksukon, Selasa, 22 April 2025.

Launching BLUD Puskesmas ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati H Ismail A Jalil, SE, MM, didampingi Kajari Teuku Muzafar, SH, MH, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM, M.Kes.

Dalam sambutannya Ayahwa, sapaan akrab Bupati menyampaikan bahwa pihaknya yakin dengan adanya pola pengelolaan keuangan yang mandiri oleh BLUD Puskesmas, maka wewenang Kepala Puskesmas dalam mengambil kebijakan dan keputusan akan lebih fleksibel dan bertanggungjawab.

Dia mengharapkan sistem yang baru tersebut dapat meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya di bidang pengelolaan administrasi keuangan.

“Utamakan transparansi, akuntabel dan bertanggungjawab dalam proses implementasinya. Apalagi dengan penerapan BLUD ini maka memberikan kewenangan dan otonomi yang lebih luas kepada para Kepala Puskesmas,” tegasnya.

Lebih jauh Ayahwa mengajak para tenaga kesehatan agar terus melakukan inovasi untuk bisa memberikan pelayanan terbaik. Sebab melayani orang sakit jauh berbeda dengan melayani orang sehat. Orang datang ke tempat layanan kesehatan karena mereka sangat butuh dilayani.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara bersama PNL dan PLN Indonesia Power Resmikan Hasil Riset FABA untuk Bangun Jalan Rabat Beton

Belajarlah Cara Senyum

Sambungnya, orang yang sakit segera ingin sembuh. Kesembuhan didapat 50 persen dari pelayan yang bagus, selebihnya dari  obat-obatan dan lain-lainnya. Oleh karena itu, faktor layanan sangat penting dan sangat perlu perhatikan

“Saya minta bapakdan ibu di unit layanan berilah senyuman. Kalau ada yang tidak bisa senyum, maka belajarlah cara senyum. Meunyoe na yang hanjeut khem, maka mulai uroe nyoe meurunoe cara khem. Jangan layani pasien dengan muka merengut,” tegas Ayahwa.

Ia menambahkan, perbaikan pada sektor layanan kesehatan merupakan prioritas dalam Visi Aceh Utara Bangkit yang menjadi slogan dalam memimpin Aceh Utara ke depan.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM, MKes, dalam laporannya menyampaikan, perubahan status Puskesmas dari UPTD menjadi BLUD ini adalah hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait, sehingga sebanyak 32 Puskesmas yang ada di Aceh Utara bisa menjadi BLUD yang di-launching pada hari ini.

“Ini mungkin adalah jumlah terbesar di Tanah Air bisa di-launching sekaligus,” ungkapnya.

Menurutnya, launching BLUD Puskesmas merupakan salah satu program 100 hari kerja bupati/wakil bupati. Dengan berstatus BLUD, Puskesmas akan lebih luwes bergerak dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam mengatur keuangan sendiri dan bisa menjadi salah satu sumber PAD bagi daerah.

Baca Juga  Sekda Aceh Minta BRA Hadir sebagai Pemberi Solusi

Mudah-mudahan dengan berstatus BLUD, akan dapat lebih menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, di mana saat ini prioritas pada TBC dan stunting. “Kita fokus menurunkan angka kesakitan, sebagai bagian dari program 100 hari kerja bupati/wakil bupati. Terimakasih kepada semua pihak atas lahirnya BLUD Puskesmas di Aceh Utara,” kata Jalal.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 113 orang dokter yang tersebar di Puskesmas-Puskesmas di Aceh Utara. Ditambah lagi dengan jumlah perawat, bidan, tenaga gizi, dan profesi kesehatan lainnya, dengan jumlah total seluruhnya sebanyak 4.403 orang tenaga kesehatan. Dari situ diharapkan akan dapat memberikan layanan yang maksimal untuk mendukung Visi Aceh Utara Bangkit, khususnya dalam perbaikan derajat kesehatan masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Teuku Muzafar, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH, MH, pejabat dari Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, para Kepala SKPK, Kepala Puskesmas, dan para ketua organisasi profesi kesehatan.

Example 120x600