Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mendorong pengembangan potensi wisata lokal berbasis nilai-nilai islami. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengusulkan penataan kawasan Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase di Kecamatan Meurah Mulia sebagai objek wisata islami.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau akrab disapa Ayahwa, kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, di Banda Aceh.
Dalam surat resmi bernomor 600/L.1.1/89/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Bupati Ismail menyampaikan bahwa rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I hampir rampung. Ia berharap, setelah proyek tersebut selesai, kawasan bendung dapat ditata menjadi destinasi wisata yang bernuansa islami dan edukatif.
“Mengingat selesainya pekerjaan rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase di Kecamatan Meurah Mulia, kami memohon penataan kawasan tersebut menjadi objek wisata lokal yang bermanfaat bagi masyarakat,” tulis Bupati Ismail dalam surat tersebut.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari keberhasilan proyek infrastruktur sebelumnya serta upaya mengoptimalkan pemanfaatan bendung agar tidak dibiarkan kosong. Pemerintah Aceh Utara berkomitmen menjadikan kawasan itu sebagai pusat kegiatan masyarakat yang produktif, religius, dan berdaya ekonomi.
“Kami ingin Bendung Krueng Pase tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengairan, tetapi juga menjadi ruang publik yang mengedukasi dan menumbuhkan nilai-nilai keislaman,” ujar Bupati Ismail, Kamis, 16 Oktober 2025.
Konsep wisata islami dimaksud bukan sekadar wisata rekreasi, tetapi juga tempat masyarakat dapat belajar, berdagang secara syar’i, dan menikmati keindahan alam Aceh dengan suasana yang tertib dan bernilai ibadah, tambahnya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemkab Aceh Utara mengusulkan pembangunan areal pertokoan keujruen blang dan sawung tani di sekitar bendung. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi lokal serta memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
“Penataan kawasan ini tidak hanya memberi nilai tambah bagi keberadaan bendung, tetapi juga menjadi langkah keberlanjutan operasional irigasi sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air,” jelas Bupati Ismail.
Surat usulan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak, antara lain Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Utara, Kepala Dinas Pariwisata Aceh, Ketua MPU Aceh Utara, Ketua MAA Aceh Utara, serta Camat Meurah Mulia.
Dengan pengembangan ini, Pemerintah Aceh Utara berharap Bendung Krueng Pase dapat menjadi destinasi wisata islami yang tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.