Berita Utama

BPS Terjunkan 510 Mahasiswa STIS Tangani Pascabencana

Avatar
×

BPS Terjunkan 510 Mahasiswa STIS Tangani Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti [Foto: BPS]

Byklik.com | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mulai hari ini, Rabu, 14 Januari 2026, mengerahkan 510 mahasiswa Politeknik Statistika STIS dan 40 pegawai BPS Pusat untuk mempercepat pendataan dampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pengerahan ini merupakan bagian dari Pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang tepat sasaran. Para mahasiswa diterjunkan melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PCL).

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa dukungan data yang cepat dan akurat menjadi kunci percepatan penanganan pascabencana. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana antara DPR RI dan Pemerintah di Banda Aceh sebelumnya.

Baca Juga  Tinjau Ruang Tahanan, Kapolres Ajak Tahanan Perbanyak Ibadah dan Introspeksi Diri

Pendataan pascabencana yang dilakukan BPS mencakup kunjungan langsung ke rumah warga, pendataan di lokasi pengungsian, serta pencatatan kondisi hunian dan infrastruktur terdampak banjir dan longsor menggunakan foto dan titik koordinat (geotagging).

Seluruh data lapangan akan dipadukan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), data pemerintah daerah, serta data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Proses ini bertujuan memastikan pemetaan kerusakan dan penyaluran bantuan dilakukan secara akurat dan terverifikasi.

Selain mahasiswa dan pegawai BPS Pusat, kegiatan ini juga melibatkan 1.059 pegawai BPS daerah yang tersebar di 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi tersebut, sehingga pendataan dilakukan secara terkoordinasi dan serentak.

Baca Juga  FK USK Pulihkan 24 Puskesmas Pascabencana Aceh

Sebelum diterjunkan, Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi memberikan pembekalan kepada 510 mahasiswa Tingkat III Polstat STIS. Ia menekankan bahwa tugas lapangan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi kemanusiaan dan pemulihan pascabencana.

Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung selama 15–26 Januari 2026, dengan PCL didampingi Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dari dosen Polstat STIS dan pegawai BPS. Selama periode tersebut, petugas akan mendata rumah tangga serta infrastruktur pelayanan publik terdampak sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi nasional.