Byklik.com | Banda Aceh — Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027,” kata Supriyadi usai menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Gubernur, Banda Aceh, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenahi dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisnis.
“Pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya dikutip Humas Aceh, Selasa (8/4).
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh ini turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt. Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA. []