ByKlik.com | Banda Aceh — BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan layanan selama libur Idulfitri 2026. Pihak manajemen telah menyiapkan berbagai skema pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, menegaskan komitmen menjaga keberlangsungan layanan di tengah tingginya mobilitas mudik. Ia menyatakan bahwa momentum lebaran tidak boleh menghalangi akses kesehatan masyarakat.
“Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran. Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi dan dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena jaminan kesehatannya tetap aktif,” ujar Mahyuddin, Selasa (10/3/2026).
Guna mendukung kebutuhan administrasi, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka terbatas di kantor cabang. Layanan ini beroperasi pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan fisik, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan berbagai kanal digital bagi peserta. Aplikasi Mobile JKN mempermudah peserta mengurus administrasi secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor.
Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa mengubah data kepesertaan hingga mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta juga dapat menghubungi WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau Care Center 165.
Kemudahan Akses di Luar Daerah
Mahyuddin menjelaskan bahwa sistem JKN memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sangat penting bagi warga Aceh yang melakukan perjalanan mudik ke luar daerah.
Peserta tetap bisa berobat meskipun berada di luar domisili saat FKTP terdaftar sedang tutup. Mereka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Aplicares untuk menemukan lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang memberikan pelayanan. BPJS Kesehatan juga menjamin ketersediaan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) selama masa libur.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat Aceh segera memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum mudik. Peserta sebaiknya melunasi iuran melalui kanal pembayaran resmi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis.
Langkah ini bertujuan agar terapi bagi pasien penyakit kronis tidak terputus selama masa libur panjang. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan prima BPJS Kesehatan dalam menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. []











