Ekonomi & Bisnis

BPJAMSOSTEK Harus Jadi Sarana “Ta’awun”, Bukan Sekadar Administrasi

Avatar
×

BPJAMSOSTEK Harus Jadi Sarana “Ta’awun”, Bukan Sekadar Administrasi

Sebarkan artikel ini
Wali Nanggroe Aceh menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh, Jumat (10/10/2025). Foto: Humas Wali Nanggroe

Byklik.com | Banda Aceh — Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat dukungan strategis dari Wali Nanggroe Aceh. Dalam audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh, Jumat (10/10/2025) di Meuligoe Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan pentingnya menjadikan perlindungan sosial sebagai bagian dari gerakan moral dan nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam.

Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan dan strategi memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja, terutama kelompok rentan dan sektor informal di Aceh.

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan sejumlah program perlindungan yang dijalankan lembaganya, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Beasiswa Pendidikan.

“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar administrasi, melainkan manifestasi dari semangat gotong royong dan nilai ta’awun. Kami berharap dukungan Paduka Yang Mulia agar seluruh pekerja di Aceh, khususnya pekerja rentan, dapat terlindungi di bawah payung BPJAMSOSTEK,” ujar Ferina.

Baca Juga  Kepala BPMA Temui Wali Nanggroe, Bahas Isu Strategis Migas Aceh

Wali Nanggroe menanggapi dengan apresiasi dan menekankan bahwa program BPJAMSOSTEK sejalan dengan cita-cita perdamaian Aceh — yakni menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat berdasarkan nilai Islam dan kearifan lokal.

“Perlindungan bagi pekerja adalah tanggung jawab moral dan amanah sosial. Kesejahteraan rakyat Aceh bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban kita bersama,” tegas Wali Nanggroe sebagaimana disampaikan Kabag Kerjasama dan Humas, Zulfikar Idris.

Beliau juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan BPJAMSOSTEK di Aceh yang baru mencapai 25,46 persen, dan mendorong agar perluasan kepesertaan di sektor informal menjadi prioritas. Wali Nanggroe mengusulkan agar kolaborasi lintas lembaga — antara BPJS, Baitulmal, MPU, Dayah, dan Pemerintah Aceh — diformalkan melalui Nota Kesepahaman Tripartit.

Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan dana zakat dan infak produktif untuk membantu membiayai iuran pekerja miskin di sektor informal.

Baca Juga  Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut

“Iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu kecil dibanding manfaatnya. Namun sistem pembiayaan perlu diperkuat dengan sinergi APBK, APBA, Baitulmal, serta CSR dari BUMN dan BUMD,” ujarnya.

Wali Nanggroe turut mendorong BPJAMSOSTEK memperkuat layanan berbasis syariah, agar sejalan dengan sistem ekonomi Islam dan implementasi Qanun Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris almarhum Tarmizi, staf Keurukon Khatibul Wali. Total santunan mencapai Rp153.547.890, terdiri dari JKM Rp42 juta, saldo JHT Rp30 juta, dan beasiswa pendidikan Rp81 juta untuk dua anak almarhum.

Menutup pertemuan, Wali Nanggroe kembali menegaskan nilai spiritual di balik program jaminan sosial. “BPJS harus menjadi sarana ta’awun, bukan sekadar administrasi perlindungan,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama memperkuat sistem jaminan sosial berbasis syariah dan kearifan lokal, sebagai bagian dari Agenda Sosial Aceh Bermartabat.[]

 

 

Example 120x600