ByKlik.com | Jantho — Sebuah bom seberat 25 kilogram yang diduga peninggalan era penjajahan Belanda berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Aceh di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada Kamis (21/8/2025). Bom tersebut ditemukan oleh seorang warga saat bekerja di sebuah pabrik bata.
Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, menjelaskan bahwa laporan mengenai penemuan bom ini diterima pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. “Alhamdulillah, tadi sudah didisposal oleh Tim Jibom Polda Aceh,” ujar Lilisma dalam keterangannya.
Penemuan bermula ketika seorang pekerja bernama Zulkifli menemukan benda mencurigakan pada pukul 16.30 WIB di Dusun Panglima Abu, Gampong Miruk Lam Reudeup. Setelah meyakini bahwa benda tersebut menyerupai bom, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Baitussalam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dengan memasang garis polisi. Berdasarkan pemeriksaan awal, bom tersebut diperkirakan memiliki panjang 30 cm dan diameter 15 cm dengan berat sekitar 25 kg. Pihak kepolisian menyebutkan dua kemungkinan asal bom, yaitu peninggalan Belanda atau sisa konflik di Aceh.
Karena situasi sudah sore menjelang malam, proses pemusnahan tidak dapat langsung dilakukan. “Pihak Jibom menjemput dari TKP dan selanjutnya melakukan pemusnahan keesokan harinya,” tambah Lilisma.
Kapolsek Baitussalam memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan temuan bom ini. Ia juga berharap sinergitas antara Polri dan warga terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Miruk Lam Reudeup yang senantiasa bersinergi dengan pihak kepolisian,” tutupnya. []