Byklik.com | Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, M.A Cd, di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KemenPKP itu membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan sektor perumahan di Lhokseumawe. Fokus utama adalah ketersediaan hunian layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan daya beli rendah.
“Kami berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun program nasional yang bisa diterapkan di Lhokseumawe,” ujar Sayuti.
Menurutnya, penyediaan perumahan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kota yang sehat dan produktif harus dibangun dari lingkungan tempat tinggal yang layak dan manusiawi.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perumahan Perdesaan, Dr. Imran, menyampaikan komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut sektor perumahan sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah yang harus mendapat perhatian khusus.
“Pemerintah pusat siap mendukung langkah-langkah percepatan yang dilakukan daerah, apalagi jika diarahkan pada kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Imran.
Sebagai putra daerah asal AAceyang lahir di Cunda, Lhokseumawe dan pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran memiliki pemahaman yang mendalam terhadap karakter dan kebutuhan kota kelahirannya.
“Sebagai bagian dari Lhokseumawe, saya merasa punya tanggung jawab moral untuk ikut mendorong kemajuan kota ini, terutama di sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret, termasuk penyusunan rencana teknis pembangunan hunian bersubsidi, program bantuan stimulan, serta integrasi kawasan permukiman dengan infrastruktur pendukung lainnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe dan KemenPKP sepakat untuk terus menjaga komunikasi intensif dalam merancang skema program perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.