Hukum & Kriminal

Bea Cukai–Polri Gagalkan 785 Gram Sabu di Tarakan

Bambang Iskandar Martin
×

Bea Cukai–Polri Gagalkan 785 Gram Sabu di Tarakan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) seberat 785,71 gram di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu, 1 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Tarakan – Bea Cukai Tarakan bersama Polres Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) seberat 785,71 gram di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa penindakan bermula pada Jumat, 13 Maret 2026, saat petugas di Pelabuhan Malundung mengidentifikasi sebuah koper mencurigakan tanpa pemilik. Koper tersebut diketahui berasal dari Tawau, Malaysia, menggunakan kapal cepat Kaltara Express.

“Hasil pemeriksaan fisik menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang setelah diuji menggunakan alat uji cepat dinyatakan positif sebagai sabu,” ujar Wahyu saat konferensi pers, Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranpergub tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan lanjutan. Seorang tersangka berinisial AG (56) berhasil diamankan di sebuah hotel di Tarakan pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector) dari masuknya barang berbahaya, termasuk narkotika. Kolaborasi dengan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Wahyu menambahkan, penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Polisi Bongkar Kasus Pencurian Kabel Seismik GSI, Tiga Pelaku Ditangkap Dua Buron

Ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial, meningkatkan angka kriminalitas, serta membebani sektor kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas sumber daya manusia.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Aparat berharap, melalui pengawasan yang konsisten dan kerja sama yang solid, perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkotika dapat terus ditingkatkan.***