Berita UtamaHeadline

Bappeda Aceh Godok Juknis Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

×

Bappeda Aceh Godok Juknis Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Peserta workshop. Foto: Ihan Nurdin

Byklik | Banda Aceh–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar workshop bertajuk “Penjaringan Masukan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Partisipasi Masyarakat”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan SKPA, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil di Aceh. Kegiatan berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Senin, 19 Mei 2025.

Workshop ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Petunjuk Teknis Partisipasi Masyarakat yang sedang disusun oleh Bappeda melalui dukungan Program inergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA)– Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar.

Melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, kritik, serta saran konstruktif agar juknis yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Juknis ini nantinya akan menjadi lampiran dari Peraturan Gubernur Aceh tentang Partisipasi Masyarakat yang juga sedang digodok dan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Baca Juga  Aksi Free Palestina Menggema di Banda Aceh

Dengan adanya pergub dan juknis ini, Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek. Masyarakat dapat berpartisipasi dan terlibat secara aktif dalam setiap tahap pembangunan.

“Pelibatan masyarakat dan para pihak dalam perencanaan pembangunan merupakan amanah dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Partisipasi masyarakat yang dimaksud mulai dari tahap perencanaan hingga pada proses monitoring dan evaluasi,” ujar Husnan saat membuka acara.

Ia berharap workshop tersebut dapat melahirkan juknis yang nantinya menjadi pedoman bagi publik untuk berpartisipasi lebih luas. Partisipasi masyarakat menurut Husnan sangat penting untuk menguraikan berbagai persoalan dan dinamika pembangunan di Aceh.

Sebelum pembahasan teknis membedah draf juknis tersebut, peserta dibekali dengan dua paparan materi. Masing-masing dari Kepala Biro Hukum Setda Aceh, M Junaidi, dan Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Aceh Muhammad Ihsan.

Baca Juga  Drone Ukraina Hancurkan Pesawat Pengebom Rusia

Junaidi memaparkan tentang urgensi kebijakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan berbagi informasi mengenai hasil fasilitasi Pergub Partisipasi Masyarakat ke Kemendagri. Adapun Muhammad Ihsan memaparkan tentang tata cara dan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu strategis mencuat, mulai dari perlunya penyederhanaan mekanisme usulan masyarakat, penguatan kapasitas forum musrenbang, hingga pentingnya digitalisasi proses partisipasi agar lebih mudah diakses oleh berbagai kelompok, termasuk pemuda dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya.

Diharapkan, hasil dari workshop ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan juknis final yang akan menjadi acuan seluruh OPD dan pemangku kepentingan dalam mengelola partisipasi masyarakat secara lebih efektif dan sistematis.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.[]

Example 120x600