ByKlik.com | Lhokseumawe — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mematangkan langkah strategis pemulihan pascabencana banjir melalui rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir (R3P). Rapat tersebut dihadiri Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayahwa) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati, Lhokseumawe, Rabu, 21 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa banjir yang melanda Aceh Utara telah menyebabkan kerusakan sangat massif dan berdampak luas pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman warga, hingga ekonomi sosial dan layanan lintas sektor.
“Berdasarkan dokumen sementara R3P, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan anggaran sekitar Rp27,5 triliun untuk memulihkan kembali seluruh sektor yang terdampak banjir,” ujar Muntasir Ramli.
Ia menjelaskan, meskipun kondisi di lapangan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, masa tanggap darurat bencana akan berakhir pada 24 Januari 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Muntasir menambahkan, Bupati Aceh Utara telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data, khususnya terhadap rumah-rumah warga yang terdampak banjir.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengoptimalkan kembali layanan publik pada masa transisi pascabencana. Layanan kesehatan, pendidikan, sarana ibadah, serta kebutuhan dasar masyarakat harus kembali berjalan maksimal.
“Pak Bupati juga meminta ASN kembali menggiatkan gotong royong sebagai bagian dari percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir,” tutur Muntasir.
Rapat finalisasi R3P tersebut turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, M.H., Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, Ketua DPRK Aceh Utara Tajuddin, S.Sos., Plt Sekda Jamaluddin, M.Pd., perwakilan BNPB, unsur Kejaksaan dan Polres Aceh Utara, para asisten, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.











