Ekonomi & BisnisNasional

Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Matang Rencana Pelebaran Defisit

Avatar
×

Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Matang Rencana Pelebaran Defisit

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. [Foto: DPR RI/Karisma/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji secara matang berbagai risiko apabila berencana melebarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, hingga saat ini Badan Anggaran DPR belum menerima pembahasan awal dari pemerintah terkait rencana pelebaran defisit tersebut maupun kebijakan Quantitative Easing.

“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan Quantitative Easing,” ujar Said dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Said menilai pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah 3 persen PDB, antara lain dengan memastikan target pendapatan negara tercapai serta mengendalikan belanja negara secara lebih efisien.

Dari sisi penerimaan, ia menyebut pembenahan sistem perpajakan melalui implementasi sistem Coretax Administration System Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga  Indonesia Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi

Sementara dari sisi belanja, pemerintah dinilai perlu melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Dengan pengendalian belanja yang lebih ketat serta keseimbangan dengan realisasi pendapatan, target defisit di bawah 3 persen PDB diyakini masih dapat dijaga.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan pembiayaan negara secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit. Pemerintah, kata Said, perlu meyakinkan investor agar tetap tertarik membeli Surat Berharga Negara serta memperluas basis pembeli melalui penerbitan SBN ritel.

Menurutnya, pelebaran defisit memang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas dalam jangka pendek, namun di sisi lain berpotensi menambah beban fiskal di masa mendatang karena harus dibiayai melalui utang.

Baca Juga  PT Flora Agung Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng di Aceh

Said juga menilai kebijakan Quantitative Easing yang dilakukan melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder perlu mempertimbangkan kemampuan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Risikonya harus dihitung dengan matang. Jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, justru berdampak pada pelemahan kurs dan tekanan inflasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pencetakan uang memiliki risiko terhadap stabilitas ekonomi, termasuk potensi terjadinya stagflasi apabila jumlah uang beredar meningkat sementara daya beli masyarakat masih lemah.

Karena itu, Said berharap pemerintah melibatkan para ekonom dan kalangan akademisi dalam mengkaji berbagai opsi kebijakan ekonomi agar setiap langkah yang diambil memiliki basis teknokrasi yang kuat serta dilengkapi mitigasi risiko yang jelas.

“Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita harus tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.