Uncategorized

Banda Aceh Serahkan LKPD 2025, BPK Mulai Audit April

Avatar
×

Banda Aceh Serahkan LKPD 2025, BPK Mulai Audit April

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan LKPD tahun 2025, Senin, 30 Maret 2026. [Foto: Prokopim Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, dengan jenjang pemeriksaan terinci dijadwalkan dimulai pada 6 April 2026.

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK RI Aceh dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta jajaran pejabat terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyatakan laporan dari Pemko Banda Aceh menjadi yang pertama diterima pihaknya pada tahun ini.

“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas ketepatan waktunya,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga  Cegah Terpapar Virus MERS-CoV, PPIH Aceh Imbau Jemaah Pakai Masker

Ia menjelaskan, BPK akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan terinci yang hasilnya akan dituangkan dalam opini audit sesuai mekanisme yang berlaku.

“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan. Kami berharap hasil audit ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.

Baca Juga  Pangdam IM Lantik 670 Prajurit Tamtama TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Ia menambahkan, seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah berupaya maksimal menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.

Sebagai informasi, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Banda Aceh konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemko Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.