Berita Utama

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp19,647 Miliar Zakat kepada 11.824 Mustahik

Avatar
×

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp19,647 Miliar Zakat kepada 11.824 Mustahik

Sebarkan artikel ini
Baitul Mal Aceh (BMA)
Masyarakat saat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh. đź“·: Dok. Baitul Mal Aceh

ByKlik.com | Banda Aceh — Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik di seluruh Aceh hingga semester pertama tahun 2025. Penyaluran dana ini dilakukan melalui berbagai program yang berfokus pada kebutuhan riil masyarakat, meliputi aspek konsumtif dan produktif.

Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, menjelaskan bahwa program-program tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, santunan Ramadan, bantuan sosial, penguatan ekonomi umat, dan syiar Islam.

“Penyaluran ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan untuk kesehatan, pendidikan, santunan ramadhan, sosial hingga penguatan ekonomi umat dan syiar Islam,” ujar Mukhlis pada Jumat (4/7/2025).

Mukhlis memberikan contoh konkret penyaluran bantuan. Di sektor kesehatan, BMA memberikan bantuan biaya pengobatan bagi penderita kanker, thalassemia, dan penyakit kronis lainnya.

Baca Juga  Menhan Sjafrie Tinjau Pendidikan Bela Negara SPPI di Rindam IM

Sementara itu, di bidang pendidikan, BMA menyalurkan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga mualaf, beasiswa tahfiz, serta beasiswa pendidikan vokasi bagi mahasiswa kurang mampu.

Mukhlis menambahkan bahwa program pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi salah satu fokus utama pendistribusian zakat tahun ini. Melalui program ini, mustahik yang memiliki potensi usaha akan diberikan bantuan modal serta pendampingan. Hal ini bertujuan agar mereka mampu mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.

“Zakat tidak hanya kami salurkan untuk memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga diarahkan agar dapat mengangkat mustahik menjadi muzakki di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, menegaskan bahwa seluruh proses pendistribusian zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap bantuan disalurkan berdasarkan data yang valid dan melalui proses verifikasi ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Pemudik, Dishub Aceh Siapkan 11 Kapal Penyeberangan

“Kami terus berupaya agar zakat yang dipercayakan masyarakat dapat memberi dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh,” ungkap Amirullah.

Amirullah juga mengajak masyarakat Aceh yang hartanya telah mencapai nisab dan haul untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh melalui rekening zakat Bank Aceh Syariah (61001040000095) dan Bank Syariah Indonesia (7001569494).

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infak, dapat melalui rekening Bank Aceh Syariah (61001040001311) dan Bank Syariah Indonesia (8202020882). []

Example 120x600