Berita UtamaPendidikan & Karier

BADA Buka Pendaftaran Akreditasi Dayah Aceh 2026

Avatar
×

BADA Buka Pendaftaran Akreditasi Dayah Aceh 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) resmi membuka pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga pendidikan dayah di Aceh untuk tahun 2026. Pendaftaran dimulai sejak 11 Maret hingga 30 April 2026. [Foto: BADA Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) resmi membuka pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga pendidikan dayah di Aceh untuk tahun 2026. Pendaftaran dimulai sejak 11 Maret hingga 30 April 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Aceh dalam meningkatkan mutu dan tata kelola pendidikan dayah secara berkelanjutan di seluruh wilayah.

Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Tgk. Marbawi Yusuf, SH, mengatakan akreditasi merupakan instrumen penting untuk memastikan kualitas lembaga pendidikan dayah tetap terjaga.

“Melalui proses yang sistematis, kita berharap dayah mampu meningkatkan kualitas pendidikan berbasis turats dan tradisi keilmuan Islam,” ujar Marbawi.

Baca Juga  Program Magister Agroekoteknologi USK Raih Akreditasi Unggul, Satu-satunya di Indonesia!

Ia menjelaskan, akreditasi tahun ini terbuka bagi dua kategori lembaga, yakni dayah yang belum pernah mengajukan akreditasi atau belum terdata pada 2025, serta dayah yang telah terakreditasi pada 2019 dan 2021 namun belum melakukan reakreditasi pada 2025.

Marbawi menegaskan, setiap lembaga yang ingin mengikuti akreditasi wajib memenuhi persyaratan dasar, termasuk memiliki izin operasional atau Piagam Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama.

Sementara itu, Wakil Ketua MADA, Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA, menyampaikan bahwa lembaga dayah harus menyiapkan dokumen borang sesuai Instrumen Akreditasi Dayah Tahun 2026.

“Seluruh dokumen dapat diakses melalui laman resmi BADA, dan pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan,” kata Zulkhairi.

Baca Juga  Setelah Kepala Babi, Kini Tempo Dikirimi Bangkai Tikus

Setelah pengajuan, BADA akan melakukan verifikasi serta asesmen kecukupan dokumen. Hanya lembaga yang memenuhi syarat yang akan melanjutkan ke tahap asesmen lapangan.

Zulkhairi menekankan pentingnya pengisian instrumen secara cermat dan komprehensif karena menjadi dasar penilaian terhadap delapan standar utama dalam penyelenggaraan pendidikan dayah.

Ia menambahkan, akreditasi tidak hanya bertujuan memberi penilaian, tetapi juga mendorong peningkatan mutu dayah agar semakin profesional serta mampu melahirkan santri yang tafaqquh fiddin dan menjaga tradisi keilmuan Islam di Aceh.