ByKlik.com | Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan bahwa salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana terorisme yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza saat menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (Rakernas JKPI) XI di Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Illiza mengaku terkejut atas penangkapan tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN di lingkungan pemerintahannya yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
“Kami sangat terkejut mendengar kabar ini. Tidak menyangka ada ASN kita yang diduga terlibat dalam aksi terorisme,” tuturnya dikutip Humas.
Meski demikian, Illiza menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.
“Tentu kita harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pemerintah Kota Banda Aceh juga siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian. Selanjutnya, kami menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila oknum ASN tersebut terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Jika terbukti, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum dan manajemen ASN yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Illiza menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Banda Aceh untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, kita harus menjadi pelopor dalam mewujudkan kedamaian di negeri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri, pada Selasa (5/8), telah mengamankan dua ASN di Banda Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Salah satu di antaranya berinisial ZA alias SA (47), yang diketahui berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh. []