Byklik.com | Aceh Utara – Pemerintah Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya Bupati, untuk menerbitkan kebijakan resmi terkait refocusing dana desa tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai mendesak guna mempercepat penanganan dampak banjir bandang yang melanda wilayah itu.
Aparatur Gampong Blang Peuria menyatakan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan saat ini sangat besar. Berbagai program harus segera dijalankan, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak terdampak, pembersihan lumpur, normalisasi saluran pembuangan, hingga pengangkutan sampah.
“Semua ini membutuhkan dana besar. Karena itu, pada momentum pencairan dana desa 2025, kami sangat mengharapkan kebijakan bupati sebagai dasar legal refocusing anggaran,” ujar perwakilan Pemerintahan Gampong Blang Peuria.
Berdasarkan data gampong, sebanyak 1.920 warga terdampak langsung banjir bandang tersebut. Selain itu, 15 rumah dilaporkan hanyut dan rusak berat, serta satu warga meninggal dunia dalam musibah itu.
Pemerintah gampong menilai bahwa fleksibilitas anggaran menjadi kunci untuk memastikan pemulihan sosial dan infrastruktur berjalan optimal.
“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menormalisasi keadaan kembali. Karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh Utara dapat memberikan kebijakan agar dana desa dapat difokuskan secara efektif untuk penanganan darurat banjir,” tambahnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Sariyulis, salah seorang tokoh gampong. Ia menilai kebijakan refocusing akan menjadi langkah progresif Pemerintah Aceh Utara dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
“Kami semua sangat sulit bangkit tanpa dukungan kebijakan dari Pemerintah Aceh Utara. Jika permintaan ini dikabulkan, minimal kami memiliki pijakan awal untuk memulihkan kembali kestabilan ekonomi di masa mendatang,” tutur Sariyulis, tokoh masyarakat Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.***












