Byklik.com | Nabire – Aparat gabungan TNI–Polri memaparkan perkembangan penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nabire, Senin, 2 Maret 2026 sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, Wakil Panglima Operasi (Wapangops) Habema Brigjen TNI Riyanto, Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu.
Operasi tersebut melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI. Langkah penindakan dilakukan setelah aparat mendeteksi aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.
Wakapolda Papua Tengah menjelaskan, proses penegakan hukum mengacu pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah. Para terduga pelaku yang masih dalam pengejaran dijerat Pasal 458 dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi ke Nabarua dan mendirikan camp di area Kali Nabarua. Aparat menduga lokasi tersebut digunakan untuk pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta perencanaan aksi.
Dari hasil pemantauan, aparat menemukan aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut. Aparat kemudian menyusun strategi penindakan melalui penyekatan dan pengamatan intensif di sekitar lokasi.
“Saat tim mendekati camp, terjadi kontak tembak. Personel tambahan segera disiagakan untuk memperkuat tim di lapangan,” ujar Wakapolda.
Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat menguasai lokasi camp. Kelompok bersenjata dilaporkan melarikan diri ke kawasan hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen, 12 unit telepon genggam, lima unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
Sebagian barang bukti diduga berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di sejumlah lokasi di Nabire. Aparat masih mendalami asal-usul amunisi dan sumber dana yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto menyampaikan, dalam insiden tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil di betis kanan. Korban telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis.
“Kondisinya tidak serius dan diperkirakan segera pulih,” katanya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Aparat gabungan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya,” ujarnya.
Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat. Hingga kini, penyisiran masih dilakukan di wilayah Kabupaten Nabire guna mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.***











