ByKlik.com | Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon. Ia menegaskan, pengusutan harus diarahkan untuk membongkar dan menangkap aktor intelektual (intellectual dader) yang diduga menjadi dalang jaringan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan ABK asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan. Menurut Habib Aboe, secara logika mustahil seorang ABK menjadi pemilik kapal sekaligus pengendali distribusi narkoba dalam jumlah sangat besar.
“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan, meski proses hukum terhadap pelaku lapangan dapat dilakukan apabila terbukti bersalah, aparat tidak boleh menjadikan ABK sebagai pihak yang dikorbankan demi menutup perkara besar. Penegakan hukum, kata dia, harus menyentuh struktur utama jaringan.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I itu menilai, penyelundupan narkoba dalam jumlah 2 ton menunjukkan keterlibatan jaringan terorganisir dan bermodal besar. Ia menyebut kejahatan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa peran pemodal, pengendali logistik, serta operator distribusi lintas wilayah.
“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” katanya.
Habib Aboe mengingatkan, strategi pemberantasan narkoba yang hanya menyasar kurir dan pelaku teknis tidak akan memutus mata rantai peredaran. Tanpa membongkar aktor intelektual dan pemodal utama, jaringan akan terus beregenerasi.
“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini. Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” pungkasnya.











