EditorialHeadline

Akselerasi Satgas Rehab Rekon Aceh

Avatar
×

Akselerasi Satgas Rehab Rekon Aceh

Sebarkan artikel ini
Pengungsi korban banjir di halaman Kantor Bupati Bireuen. Foto: Dok. Byklik.com

PRESIDEN Prabowo Subianto sudah beberapa kali berkunjung ke daerah bencana, termasuk Aceh. Masyarakat harus mengapresiasi niat baik kepala negara untuk melihat langsung pemulihan daerah bencana setelah dihantam banjir dan tanah longsor, akhir 2025 lalu.

Sayangnya, setiap kedatangan Presiden selalu diikuti oleh pernyataan  kontroversial yang justru menggerus kepercayaan korban terhadap pemerintah pusat, termasuk dalam kedatangan pada Idulfitri 1447 Hijriah lalu. Pernyataan Aceh hampir pulih dan tanpa  pengungsi di bawah tenda, menuai kritik dari berbagi elemen dan penyintas.

Faktanya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan lamban. Pejabat pusat datang dan pergi—membawa angin surga—tetapi kondisi di lapangan tidak banyak berubah.

Wajar saja jika banyak bertanya, mengapa ketika rakyat membutuhkan percepatan pemulihan, negara malah menjawabnya dengan membentuk satuan tugas yang justru tumpang tindih dengan peran pemerintah daerah. Setidaknya, ada satuan tugas pimpinan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan satuan tugas bentukan DPR-RI.

Satuan tugas pemerintah pusat fokus pada eksekusi lapangan, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara Satgas DPR-RI fokus pada pengawasan anggaran dan percepatan pemulihan.

Baca Juga  Gempa Guncang Gayo Lues, BMKG Ungkap Penyebabnya

Pembagian kerja dan kewenangannya sudah jelas. Di tengah-tengahnya, berdirilah satu kerja teknis Pemerintah Aceh.

Belajar dari rehabilitas dan rekonstruksi Aceh seperti Tsunami 2004, pemerintah pusat hanya membentuk satu lembaga yang memiliki kewenangan penuh. Hal itu dapat dimaklumi karena perkantoran ketika itu banyak hancur dan roda pemerintahan lokal terganggu. Pembentukan Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi Aceh adalah keputusan strategis.

Satgas di Aceh saat itu terlihat sebaliknya. Praktik di lapangan menunjukkan pola berulang; banyak satuan tugas, tetapi minim akselerasi bahkan mengganggu fokus pemulihan.

Secara konseptual, pembentukan satgas memang dapat dibenarkan. Pascabencana menghadirkan persoalan yang kompleks: perumahan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat. Pemerintah membutuhkan unit kerja yang lebih fleksibel, cepat, dan fokus. Satgas diharapkan menjadi mesin percepatan yang mampu menembus kerumitan birokrasi.

Namun, yang terjadi di Aceh justru sebaliknya. Banyaknya satgas sering kali melahirkan tumpang tindih kewenangan. Satu program bisa ditangani oleh beberapa tim dengan pendekatan berbeda. Koordinasi yang seharusnya dipermudah malah berubah menjadi beban baru. Rapat demi rapat digelar, tetapi implementasi di lapangan tersendat. Energi habis untuk menyelaraskan, bukan mengeksekusi.

Baca Juga  IOF Aceh Tembus Pameu Salurkan Bantuan Darurat

Keberadaan beberapa  satgas juga memunculkan persoalan akuntabilitas. Ketika progres rehab–rekon lamban, publik kesulitan menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Setiap satgas memiliki peran masing-masing, tetapi tidak ada komando tunggal yang benar-benar kuat untuk mengendalikan arah dan kecepatan program. Akibatnya, kebijakan menjadi terfragmentasi, sementara masyarakat korban bencana terus menunggu kepastian.

Inefisiensi anggaran juga tak bisa diabaikan. Setiap satgas membutuhkan biaya operasional, sumber daya manusia, dan dukungan administratif. Dalam situasi darurat, pemborosan semacam ini seharusnya dapat ditekan dengan menyederhanakan struktur kerja. Alih-alih memperbanyak tim, pemerintah justru perlu memperkuat satu komando terpadu yang memiliki kewenangan penuh dan jelas di bawah Pemerintahan Aceh.

Akselerasi rehab–rekon Aceh membutuhkan penyederhanaan, integrasi, dan kepemimpinan tegas. Satu peta jalan yang jelas, satu pusat kendali, dan satu sistem evaluasi transparan akan jauh lebih efektif dibandingkan banyaknya tim yang berjalan sendiri-sendiri.

Keberhasilan rehab–rekon tidak diukur dari berapa banyak satgas yang dibentuk, melainkan seberapa cepat dan tepat negara hadir memulihkan kehidupan masyarakat. Aceh tidak membutuhkan keramaian struktur, tetapi ketepatan tindakan.[]