Berita Utama

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi Pelaporan Pengawasan Pengendalian Inflasi se-Aceh

Bambang Iskandar Martin
×

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi Pelaporan Pengawasan Pengendalian Inflasi se-Aceh

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D. (Ist)

Byklik.com | Lhoksukon – Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi. Berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui situs wasinflasi.kemendagri.go.id per 8 Mei 2025, Aceh Utara menempati posisi teratas bersama Kabupaten Aceh Singkil, dengan capaian pelaporan 100% tanpa satu hari pun terlewat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., menjelaskan, capaian ini merupakan hasil kerja nyata Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengendalian inflasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus pengawasan meliputi harga komoditas terpilih secara harian, penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Mualem Lepas Keberangkatan Rombongan Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan supervisi langsung dari Bupati Aceh Utara bersama jajaran perangkat daerah terkait. Komitmen penuh ditunjukkan melalui penyampaian laporan harian yang dilakukan secara konsisten dan lengkap.

 

Capaian kinerja pelaporan harian pengendalian inflasi di Aceh menunjukkan bahwa selain Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Singkil yang mencapai 100%, Kota Lhokseumawe berada di posisi selanjutnya dengan 99%, diikuti oleh Kabupaten Aceh Selatan (97%), Kabupaten Aceh Tengah (96%), serta Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya yang sama-sama mencatatkan angka 95%. Kota Langsa mencatat 92%, Kabupaten Aceh Besar 89%, Kabupaten Bireuen 88%, dan Kabupaten Bener Meriah 85%.

Sementara itu, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie masing-masing mencatatkan pelaporan sebesar 81% dan 80%, disusul Kabupaten Aceh Tamiang (79%), Kabupaten Aceh Barat Daya (73%), dan Kota Subulussalam (68%). Kabupaten Simeulue berada di angka 63%, Kabupaten Aceh Tenggara 55%, Kota Sabang 53%, dan Kabupaten Aceh Jaya 47%.

Baca Juga  Polda Aceh Imbau Masyarakat Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

Capaian pelaporan yang lebih rendah terlihat pada Kabupaten Pidie Jaya (33%), Kabupaten Gayo Lues (24%), dan paling rendah adalah Kabupaten Aceh Timur yang belum melakukan pelaporan sama sekali hingga awal Mei 2025.

Dengan capaian ini, Aceh Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan ekonomi masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas pengendalian inflasi secara berkelanjutan.

Example 120x600