Berita Utama

Aceh Tengah Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Aceh

Bambang Iskandar Martin
×

Aceh Tengah Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Aceh

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga memberikan arahan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Aceh Tengah. (Ist)

Byklik.com | Takengon – Kabupaten Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Aceh Tengah sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Aceh Tengah mencatatkan nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,37 dengan kategori A- (Sangat Baik). Capaian ini menempatkan Aceh Tengah di peringkat pertama, mengungguli Kota Lhokseumawe yang meraih nilai 4,31 dan Kota Banda Aceh dengan nilai 4,21.

Keberhasilan ini didorong oleh pemenuhan enam indikator penilaian nasional, yakni kebijakan pelayanan yang transparan, profesionalisme sumber daya manusia, kualitas sarana dan prasarana, keandalan sistem informasi pelayanan publik, efektivitas mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta keberlanjutan inovasi pelayanan.

Baca Juga  UAS Datang ke Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami

Selain itu, integrasi layanan publik di Aceh Tengah dinilai berjalan optimal dan sistematis, terutama pada lokus penilaian tahun 2025, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Proses penilaian dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi langsung oleh Tim Evaluator pusat Kementerian PANRB dengan validasi data lapangan untuk memastikan objektivitas dan akurasi hasil.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Aceh Tengah mampu memberikan kemudahan akses serta kualitas pelayanan birokrasi yang kompetitif dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Aceh.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan capaian tersebut dan meningkatkan indeks menuju predikat “Pelayanan Prima” dengan nilai di atas 4,50. Upaya penguatan transformasi digital dan percepatan respons terhadap pengaduan masyarakat menjadi langkah strategis yang perlu terus dikembangkan.

Baca Juga  Dinas Sosial Aceh Diminta Bangun Koordinasi Lintas Sektor dan Bentuk One Top Service

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, pada Jumat, 9 Januari 2026 kemarin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara dan masyarakat.

“Hasil penilaian dari Kementerian PANRB ini merupakan kado bagi seluruh masyarakat Aceh Tengah. Ini adalah bukti kerja keras bersama. Namun, menjadi yang terbaik bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik,” ujar Haili.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi agar pelayanan publik di Aceh Tengah semakin mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi standar pelayanan serta menjadikan Aceh Tengah sebagai salah satu rujukan pelayanan publik di Provinsi Aceh.***