Headline

Aceh Tengah Peringkat Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa

Bambang Iskandar Martin
×

Aceh Tengah Peringkat Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. (Ist)

Byklik.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mencatat capaian signifikan dalam penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 295 kampung telah menerima penyaluran dana secara penuh atau 100 persen dengan total nilai Rp36.506.637.800.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Aceh Tengah pada peringkat ketiga tercepat secara nasional serta peringkat pertama di Provinsi Aceh dalam penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun ini.

Kepala DPMK Aceh Tengah, Ismail, mengatakan proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa.

“Alhamdulillah, seluruh 295 kampung di Aceh Tengah telah menerima penyaluran Dana Desa reguler tahap pertama tahun 2026. Ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak,” ujar Ismail di ruang kerjanya, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca Juga  Kunjungi Pijay, Menhan Tinjau Dampak Banjir Bandang Aceh

Ia menjelaskan, sebanyak 125 kampung telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Sementara 170 kampung lainnya memanfaatkan skema relaksasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan pengecualian persyaratan bagi daerah terdampak bencana.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Untuk 170 kampung tersebut, pencairan dana selanjutnya akan dilakukan setelah penyelesaian APBDes dan diterbitkannya rekomendasi camat. Surat penundaan sementara telah ditandatangani Wakil Bupati Aceh Tengah sebagai bentuk pengawasan administrasi.

Baca Juga  Listrik Padam Jadi Penghambat Utama Pemulihan Telekomunikasi Aceh

“Kami tidak ingin ada penyaluran tanpa melalui APBDes. Semua harus transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran,” kata Ismail.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menegaskan bahwa percepatan penyaluran Dana Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat kampung.

“Dana desa harus cepat tersalurkan, tetapi tetap akuntabel. Tujuannya agar pembangunan di kampung berjalan dan ekonomi masyarakat bergerak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap masyarakat turut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat guna, khususnya dalam mendukung pembangunan, pemulihan pascabencana, serta peningkatan kesejahteraan warga di seluruh kampung.***