HeadlineUncategorized

Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga 25 Desember

Avatar
×

Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga 25 Desember

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025) malam
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025) malam, menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025. đź“·: Dok. Kemkomdigi

ByKlik.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 12 hingga 25 Desember 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (10/12/2025) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), unsur TNI/Polri, serta dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan berbagai lembaga kemanusiaan.

Saat membuka rapat, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dalam penanganan bencana. “Mudah-mudahan di malam yang bahagia ini kita dapat duduk bersama, berlangkah bersama, untuk menetapkan perpanjangan darurat bencana alam,” ujarnya.

Gubernur Mualem menegaskan bahwa kondisi bencana di Aceh masih belum stabil dan beberapa sektor krusial memerlukan penanganan yang intensif.

Baca Juga  Ratusan Tokoh dan Diplomat dari 12 Negara Hadiri Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki

Menurutnya, penanganan yang mendesak meliputi evakuasi korban di wilayah terisolasi, percepatan distribusi logistik, terutama ke daerah yang akses daratnya terputus. Selanjutnya, perbaikan kerusakan jalan dan jembatan yang menghambat konektivitas, pemulihan layanan kesehatan, pendidikan, dan keagamaan, serta perbaikan fasilitas sosial lainnya yang mengalami kerusakan berat.

“Bencana saat ini masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi,” terang Mualem.

Saat membacakan keputusan perpanjangan, Gubernur menyampaikan tiga poin utama. Pertama, kondisi bencana yang masih kritis memerlukan respons cepat dan terkoordinasi lintas lembaga. Kedua, masa penetapan diperpanjang per 12–25 Desember 2025, namun mandat dapat disesuaikan (diperpanjang atau diperpendek) sesuai perkembangan di lapangan. Ketiga, semua pihak diminta fokus pada percepatan penanganan yang diarahkan pada pemulihan akses, pencarian korban, dan stabilisasi sektor vital.

“Penanganan harus terus dilakukan tanpa jeda. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Mualem.

Baca Juga  Gerebek Pesta Miras, Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan 29 Orang Termasuk Oknum Aparat

Bencana hidrometeorologi masif yang melanda Aceh sejak akhir November mencakup banjir besar di Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur, serta longsor di Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Barat. Dampaknya, ratusan ribu warga mengungsi, dan ruas jalan serta jembatan utama rusak, memutus lalu lintas logistik. Hingga Rabu (10/12/2025) malam, beberapa titik masih sulit ditembus kendaraan darat.

Perpanjangan status tanggap darurat ini juga membuka peluang masuknya tambahan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah lain. Beberapa provinsi, termasuk Bengkulu, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Riau, telah mengirim logistik, tenaga kesehatan, dan armada evakuasi.

Pemerintah Aceh memastikan langkah penanganan selanjutnya akan difokuskan pada normalisasi aliran sungai, pembersihan dan perbaikan infrastruktur kritis, penguatan dapur umum dan layanan kesehatan, serta pendataan kerusakan untuk tahap rehabilitasi-rekonstruksi. []

Example 120x600