ByKlik.com | Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi melarang penyelenggaraan lomba panjat pinang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk mengadakan kegiatan yang lebih edukatif, kreatif, dan bermanfaat.
Instruksi ini disampaikan oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, melalui surat edaran kepada seluruh Camat di wilayahnya. Para Camat diminta untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kepala Desa atau Keuchik agar tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang.
Menurut Tarmizi, pelarangan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama, pertama lomba panjat pinang dianggap tidak memiliki nilai edukasi. Kedua, lomba tersebut berpotensi membahayakan keselamatan para pesertanya.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para Camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh Keuchik di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” tegas Tarmizi dalam surat edaran, Selasa (12/8/2025).
Bupati Tarmizi berharap, peringatan HUT ke-80 RI dapat dirayakan dengan kegiatan yang lebih meriah dan bermakna. Masyarakat dianjurkan untuk mengganti lomba panjat pinang dengan alternatif lain yang lebih kreatif dan bermanfaat, serta tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []