Byklik | Banda Aceh—Yayasan Perempuan dan Anak Negeri (YPANBA) menilai perpanjangan keempat masa tanggap darurat bencana sebagai langkah yang masih diperlukan, mengingat kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Ketua YPANBA, Ruwaida, mengatakan hingga memasuki bulan kedua pascabencana, sebagian masyarakat terdampak masih memerlukan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar serta penguatan aspek perlindungan, terutama bagi kelompok rentan.
“Berdasarkan pemantauan dan pendataan YPANBA di wilayah intervensi Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara, tercatat sebanyak 3.107 kepala keluarga atau 14.063 jiwa masih membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar,” kata Ruwaida kepada byklik, Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kesinambungan respons darurat yang dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor serta perencanaan transisi menuju fase pemulihan awal.
YPANBA juga menekankan pentingnya penyediaan data terpilah yang komprehensif dan mutakhir oleh pemerintah untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan. Data terpilah dinilai mampu mendorong distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan berisiko, serta menjamin prinsip no one left behind dalam penanganan bencana.
“Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat terdampak sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, YPANBA berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui pendampingan lapangan, penyediaan layanan dasar, serta penguatan partisipasi komunitas agar respons penanganan bencana berjalan inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (MEAL) Officer YPANBA, Desy Setiawaty, menambahkan bahwa selama masa tanggap darurat, YPANBA telah melakukan berbagai intervensi di tiga kabupaten terdampak, yakni Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara, yang mencakup 16 desa di delapan kecamatan.
Intervensi tersebut meliputi distribusi bantuan sembako bagi keluarga terdampak, paket makanan bernutrisi dan perlengkapan ibadah untuk lansia, serta paket dukungan bagi remaja. Selain itu, YPANBA juga melakukan pendataan penyintas secara terpilah dan berperspektif gender equality, disability, and social inclusion (GEDSI) dengan melibatkan enumerator komunitas.
“Pendataan ini menjadi dasar perencanaan respons agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penyintas,” kata Desy.
Di bidang pemulihan sosial, YPANBA melaksanakan kegiatan dukungan psikososial melalui diskusi kelompok perempuan, aktivitas bermain dan pemulihan bagi anak, serta penguatan kesadaran terkait kesehatan mental, kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan berbasis gender di tingkat komunitas. YPANBA juga memfasilitasi gotong royong warga untuk membersihkan fasilitas publik seperti masjid, meunasah, PAUD, dan sekolah.
Ke depan, YPANBA berencana melanjutkan upaya pemulihan melalui penguatan kapasitas pendataan desa, penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di tingkat desa, serta distribusi lanjutan bantuan logistik sesuai kebutuhan penyintas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 22 Januari 2026 lalu Pemerintah Aceh untuk yang keempat kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 29 Januari 2026. Masa tanggap darurat pertama ditetapkan pada tanggal 27 November 2025 yang berlangsung hingga 11 Desember. Namun, mempertimbangkan kondisi di lapangan, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat fase pertama sejak 12—25 Desember; perpanjangan fase kedua sejak 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026; fase ketiga pada 8—22 Januari 2026, terakhir perpanjangan fase keempat yang berlangsung hingga 29 Januari 2026.[]











