Byklik.com | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 5.000 mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh yang terjadi pada akhir November 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan kampus dalam mendukung keberlangsungan studi mahasiswa terdampak bencana.
Dari sekitar 7.000 mahasiswa yang tercatat terdampak, sebanyak 5.000 mahasiswa telah menerima bantuan biaya hidup yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan.
Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, mengatakan bantuan tersebut disalurkan berdasarkan permohonan resmi yang diajukan oleh mahasiswa terdampak.
“Berdasarkan permohonan yang diajukan secara resmi, dari sekitar 7.000 mahasiswa yang mengajukan permohonan, sebanyak 5.000 mahasiswa telah menerima bantuan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan,” ujar Teuku Kemal, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pendataan mahasiswa terdampak telah dilakukan sejak awal terjadinya bencana guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Terkait kebijakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Teuku Kemal menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan pemotongan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana. Namun demikian, pihak kampus tetap memberikan dukungan melalui program bantuan biaya hidup yang bersumber dari kementerian terkait.
Selain penyaluran bantuan, Unimal juga menerapkan kebijakan fleksibel dalam penyelesaian perkuliahan bagi mahasiswa terdampak. Seluruh rangkaian proses perkuliahan telah dinyatakan selesai, dan mahasiswa tidak diwajibkan mengikuti ujian formatif sebagai syarat akhir studi.
“Sebagai alternatif, mahasiswa dapat menyelesaikan kewajiban akademik melalui pembuatan desain kegiatan, pelaksanaan aksi sosial, serta penyelesaian tugas secara daring,” kata Teuku Kemal.
Ia menambahkan, mahasiswa Universitas Malikussaleh juga turut berpartisipasi dalam berbagai aksi sosial di daerah terdampak bencana, seperti pembersihan rumah ibadah dari sisa lumpur, kegiatan trauma healing, serta penyaluran bantuan kemanusiaan.
Kebijakan dan kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa terdampak bencana untuk tetap melanjutkan studi sekaligus menjaga mutu dan capaian pembelajaran sesuai ketentuan akademik yang berlaku.***











