Berita Utama

Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan Gedumbak Langkahan

Avatar
×

Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan Gedumbak Langkahan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat dari Kementerian Kehutanan, BNPB, Zeni TNI dari Yonzipur 5/ABW serta dari TA Khalid, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dikerahkan untuk membuka akses jalan Dusun Pante Reusip, Dedumbak, Kecamatan Langkahan, Sabtu 24 Januari 2026. [Foto: Pendim 0103/Acut]

ByKlik.com | Langkahan – Akses jalan utama di Desa Gedumbak, Dusun Pante Reusip, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, kembali terbuka setelah tumpukan kayu sisa banjir berhasil dibersihkan menggunakan alat berat, Sabtu, 24 Januari 2026.

Pembersihan dilakukan secara intensif dengan mengerahkan sejumlah alat berat berupa beko dan doser. Material kayu berukuran besar yang menutup badan jalan selama beberapa hari pascabanjir disingkirkan satu per satu guna memulihkan jalur vital masyarakat.

Baca Juga  Usai Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Aceh Utara Sidak Kantor Dinas

Operasi pembersihan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta dukungan alat berat dari TA Khalid, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

“Personel Zeni TNI dari Yonzipur 5/ABW menjadi kekuatan utama di lapangan dalam mengoperasikan alat berat dan membuka akses jalan yang tertutup total,” kata Babinsa Koramil 29/Langkahan Serda Fri Hardiansyah.

Dengan kerja terpadu dan berkelanjutan, alat berat bergerak menyisir sepanjang ruas jalan yang terdampak, menyingkirkan gelondongan kayu dan sisa material banjir yang menghambat mobilitas warga.

Baca Juga  USK Laporkan Dampak Banjir, 3.878 Mahasiswa Terdampak

Pembukaan akses ini dinilai krusial karena jalur tersebut menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

“Dengan terbukanya kembali jalur tersebut, masyarakat Desa Gedumbak kini dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, sembari menunggu penanganan lanjutan pascabanjir,” kata Serda Fri Hardiansyah.