ByKlik.com | Jakarta — Kondisi sekolah-sekolah di Aceh Utara pascabencana dinilai masih jauh dari kata layak. Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menegaskan, proses belajar mengajar di wilayah tersebut berlangsung dalam situasi memprihatinkan dan belum mendapat penanganan serius dari pemerintah.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026, Sofyan mengungkapkan bahwa banyak sekolah masih dipenuhi lumpur yang menghambat aktivitas belajar siswa.
“Faktanya di lapangan, lumpur masih ada di mana-mana. Proses belajar-mengajar jelas terganggu. Meja, kursi, bahkan papan tulis belum tersedia secara memadai,” tegasnya.
Kondisi ruang kelas pun disebut sangat tidak manusiawi. Pembelajaran sementara dilakukan dalam satu ruangan, sementara sebagian besar siswa terpaksa duduk di lantai karena perabot sekolah rusak dan tidak bisa digunakan setelah terendam lumpur.
Menurut Sofyan, keterbatasan sarana belajar ini mencerminkan buruknya respons pemulihan sektor pendidikan di daerah terdampak bencana. Bahkan, perlengkapan dasar seperti buku pelajaran dan alat tulis belum sepenuhnya tersedia bagi para siswa.
“Perlengkapan wajib anak sekolah itu seharusnya langsung disiapkan. Ini bukan tambahan, tapi kebutuhan dasar,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan anak-anak terlalu lama belajar dalam kondisi darurat yang berkepanjangan. Dukungan harus diberikan secara berkelanjutan agar sekolah dapat kembali berfungsi secara layak dan bermartabat.
Lebih lanjut, Sofyan juga menyoroti nasib para guru terdampak bencana. Hak tunjangan darurat disebut belum terpenuhi, sementara mereka masih harus mengajar di tenda-tenda darurat yang kondisinya panas dan tidak nyaman, terutama pada siang hari.
“Intinya, hak guru dan siswa harus segera dipenuhi. Ini tidak bisa ditunda. Perkembangannya harus dipantau setiap hari karena jumlah siswa yang terdampak sangat banyak,” tandasnya.
Sofyan menegaskan, pemulihan pendidikan di Aceh Utara harus menjadi prioritas pemerintah, bukan sekadar wacana, agar krisis pascabencana tidak merampas hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.











