ByKlik.com | Yogyakarta – Rentetan kasus keracunan yang diduga terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguatkan sorotan publik terhadap aspek keamanan menu. Terbaru, sebanyak 803 siswa di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami gejala pusing, mual, muntah, hingga diare usai mengonsumsi makanan MBG. Kasus ini menambah daftar kejadian serupa yang sebelumnya juga muncul di sejumlah daerah.
Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menegaskan bahwa keracunan pangan umumnya terjadi akibat kontaminasi bakteri yang berasal dari bahan makanan yang tidak dikelola sesuai standar keamanan pangan. Menurutnya, risiko tersebut meningkat tajam apabila pengolahan makanan dilakukan tanpa prosedur yang ketat.
“Bakteri bisa berasal dari bahan pangan itu sendiri, terutama pangan hewani, lalu berkembang jika proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusinya tidak memenuhi syarat,” ujar Sri Raharjo, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, bahan pangan hewani seperti telur dan produk olahan daging memang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Bakteri secara alami terdapat pada saluran pencernaan hewan, sehingga kesalahan kecil dalam pengolahan dapat berujung pada keracunan massal. Meski dalam kasus Grobogan dugaan sementara mengarah pada abon dan telur, Sri Raharjo menekankan bahwa kepastian penyebab hanya bisa diperoleh melalui hasil uji laboratorium yang tuntas dan transparan.
Untuk mencegah kejadian berulang, Sri Raharjo menekankan pentingnya peningkatan keamanan menu MBG sejak dari dapur produksi. Mulai dari kebersihan fasilitas, peralatan masak, hingga disiplin pekerja pangan harus diawasi secara ketat. Ia menegaskan bahwa pemanasan dengan suhu tinggi dan merata merupakan kunci utama dalam mematikan bakteri berbahaya.
Selain itu, ia mengingatkan agar volume produksi makanan benar-benar disesuaikan dengan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemaksaan jumlah porsi di luar kemampuan dapur, menurutnya, berpotensi menurunkan mutu dan keamanan pangan.
“Keamanan menu tidak bisa ditawar. SPPG dan mitra pelaksana harus bertanggung jawab penuh memastikan setiap makanan yang didistribusikan memenuhi standar keamanan pangan,” tegasnya.
Sri Raharjo juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pencatatan dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai pencatatan riwayat kondisi pangan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap SPPG memiliki rekam jejak yang jelas terkait kelayakan pangan.
“Pengawasan dan pencatatan harus benar-benar berjalan. Dengan begitu, jika terjadi masalah, sumbernya bisa ditelusuri dan dicegah sejak dini,” katanya.
Di sisi lain, ia mendorong media massa untuk tidak berhenti pada pemberitaan bahwa sampel makanan “sedang diuji di laboratorium”. Menurutnya, hasil uji laboratorium harus disampaikan ke publik secara terbuka agar menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem.
“Publik perlu tahu apa penyebabnya dan bagaimana pencegahannya. Tanpa tindak lanjut yang jelas, kasus serupa berisiko terus berulang,” pungkas Sri Raharjo.











