Byklik.com | Kuala Simpang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan pascabencana. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengonfirmasi pengiriman 70 paket alat berat untuk mendukung pembersihan permukiman dan perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Aceh Tamiang.
Kepastian bantuan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten, Minggu sore, 18 Januari 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Manggala Praja IPDN, Brigjen Pol Ulung Sampurna Jaya, sebagai perwakilan Kemendagri. Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menyampaikan bahwa bantuan alat berat ini merupakan respons cepat atas permohonan yang sebelumnya diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Mendagri melalui Pak Ulung telah mengonfirmasi pengiriman 70 paket alat berat. Setiap paket terdiri atas ekskavator, dump truck, dan grader. Selain itu, juga akan dikirimkan sembilan unit ekskavator mini untuk menjangkau pembersihan di kawasan permukiman padat,” ujar Armia.
Bantuan tersebut dijadwalkan tiba dalam waktu satu minggu ke depan dan akan langsung didistribusikan ke seluruh kecamatan. Para camat ditunjuk sebagai penanggung jawab di lapangan guna memastikan pemanfaatan alat berat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para camat untuk meningkatkan kinerja selama masa tanggap darurat.
“Saya minta seluruh jajaran bekerja maksimal. Tidak ada hari libur selama masa pemulihan. Jika ada yang merasa keberatan, silakan sampaikan langsung kepada saya,” tegasnya.
Bupati Armia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pungutan liar dalam proses pembersihan lumpur dan sampah di lingkungan masyarakat. Seluruh biaya operasional, mulai dari honor operator dan sopir hingga kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Seluruh proses pembersihan di tengah masyarakat tidak dipungut biaya. Penanganan lumpur, drainase, dan sampah harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri, Pemkab Aceh Tamiang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Alat Berat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah bersama Kepala Dinas PUPR. Satgas ini bertugas memastikan pengoperasian alat berat berjalan terkoordinasi dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Brigjen Pol Ulung Sampurna Jaya menyatakan akan segera melaporkan kesiapan teknis Aceh Tamiang kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Hasil pertemuan terkait paparan program dan kesiapan daerah akan segera saya laporkan. Insyaallah, dalam dua hari ke depan proses pengiriman seluruh peralatan akan mulai dilakukan,” pungkasnya.***











