Byklik.com | Banda Aceh — Puluhan pelanggar jarimah di Kota Banda Aceh berhasil diamankan petugas Satpol PP/WH dalam operasi penegakan syariat Islam selama tiga malam berturut-turut.
Operasi tersebut dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Kasatpol PP/WH M Rizal, Kamis (17/4/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejumlah lokasi rawan maksiat pun digeruduk. Di salah satu kafe yang dilengkapi fasilitas karaoke di Jalan Ujong Pancu, Gampong Blang, 29 muda-mudi diciduk petugas berikut barang bukti minuman beralkohol. Mereka terdiri dari 12 wanita dan 17 pria, termasuk lima anggota TNI.
Ke-24 terduga pelanggar syariat dari kalangan sipil pun diamankan ke kantor Satpol PP/WH di kompleks balai kota. Sementara yang berstatus aparat, dijemput langsung oleh polisi militer Kodam Iskandar Muda untuk diproses lebih lanjut.
Wali Kota Illiza mengawal sendiri proses pemeriksaan terhadap para pelanggar, termasuk tes urine yang dilakukan oleh BNN. Fakta memilukan lagi-lagi terungkap, di antara wanita yang diamankan ada yang mengaku sebagai pekerja seks komersial dengan tarif Rp500 ribu per jam.
Menjelang subuh, razia berlanjut ke satu hotel di Jalan Mr Mohd Hasan, Gampong Batoh. Dipimpin Afdhal, di lokasi tersebut didapati satu pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terciduk di dalam kamar bernomor 202 hotel bintang dua tersebut. Dugaan mesum dua sejoli semakin diperkuat dengan temuan kondom dan obat kuat di dalam kamar.
Illiza menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembersihan praktik maksiat di ibu kota. “Kami tidak akan berhenti. Razia ini akan kita lakukan secara rutin, menyahuti aspirasi masyarakat yang sudah terlalu lama resah atas kondisi hari ini,” kata Illiza kepada awak media, Kamis (17/4).
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kodam Iskandar Muda yang telah mem-backup pihaknya dalam operasi malam ini. “Terima kasih kepada Bapak Pangdam Iskandar Muda, dan Bapak Danpomdam yang ikut turun ke lapangan bersama kami.”
Illiza menyadari bahwa penegakan syariat Islam tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak. “Pemerintah kota dengan segala keterbatasan, tentu tidak mampu meng-handle semua. Butuh support dari segenap stakeholder terkait, termasuk partisipasi aktif warga kota,” pungkas Illiza. []