Headline

Mendagri Akui 12 Wilayah di Sumatra Belum Pulih Pascabencana

Avatar
×

Mendagri Akui 12 Wilayah di Sumatra Belum Pulih Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). [Foto : Yoga/Andei/DPR RI]

Byklik.com | Banda Aceh — Pemerintah mengakui pemulihan pascabencana di Sumatra belum tuntas, dengan 12 kabupaten dan kota hingga kini masih berada dalam kondisi belum normal.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh,  Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Tito, dari 12 wilayah yang belum pulih, tujuh berada di Aceh, lima di Sumatra Utara, dan tiga di Sumatra Barat. Pengakuan ini sekaligus menegaskan masih jauhnya pemulihan layanan dasar dan infrastruktur di sejumlah daerah terdampak bencana.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan menjadi lanjutan pertemuan sebelumnya pada 30 Desember 2025. Dalam rapat ini, DPR menegaskan bahwa penanganan pascabencana akan ditarik ke skala nasional dan eksekusi lapangan sepenuhnya diambil alih oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi bentukan pemerintah.

Baca Juga  Wakil Dubes Rusia Terpukau Kerawang dan Kopi Gayo di IES Forum

“Pemerintah sudah membentuk satgas percepatan, dan mulai hari ini satgas mengambil alih eksekusi di lapangan,” ujar Dasco. Ia menyebut penanganan ke depan akan dipimpin langsung oleh Mendagri.

Namun, pengakuan Mendagri soal masih banyaknya wilayah belum pulih menyoroti persoalan klasik pascabencana: lambannya rehabilitasi di lapangan meski struktur satgas dan koordinasi telah berlapis-lapis dibentuk.

Dasco menyampaikan, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI akan menyerahkan hasil koordinasi terintegrasi kepada Satgas Pemerintah untuk ditindaklanjuti, sementara DPR akan bergeser ke fungsi pengawasan dan penganggaran.

Baca Juga  Krisis BBM Parah: Antrean Kendaraan Mengular di Aceh Tengah

“Sesuai tupoksi, Satgas DPR akan mengawasi dan memastikan kebijakan benar-benar dieksekusi,” kata Dasco.

Rapat ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPR lintas komisi, serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perumahan, Menteri PU, Kepala BPS, hingga perwakilan BNPB dan BPKP.

Meski forum koordinasi kembali digelar dan kewenangan eksekusi ditegaskan berada di tangan pemerintah pusat, pernyataan Mendagri menjadi pengingat bahwa bagi penyintas, pemulihan belum terasa nyata selama wilayah mereka masih dinyatakan belum normal.