ByKlik.com | Banda Aceh — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh mencapai Rp33,75 triliun. Angka tersebut merupakan porsi terbesar dari total kebutuhan pemulihan nasional di tiga provinsi di Sumatra yang mencapai Rp59,65 triliun.
Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Pimpinan DPR RI bersama Satgas Pemulihan Pascabencana secara daring di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Berdasarkan data pemerintah, Aceh menjadi prioritas utama karena mengalami dampak paling luas dan kompleks dibandingkan wilayah lain.
“Dari 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh, kini tersisa lima wilayah yang masih memerlukan penanganan intensif. Yang paling berat berada di Aceh Tamiang,” ujar Tito, dilansir InfoPublik, Rabu (31/12).
Total anggaran sebesar Rp59,65 triliun tersebut direncanakan untuk membiayai pemulihan di tiga provinsi terdampak, dengan rincian Aceh Rp33,75 triliun, Sumatra Utara Rp13,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp12 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan sektor perumahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan. Untuk bantuan hunian, pemerintah menetapkan skema stimulan berdasarkan tingkat kerusakan, yaitu Rusak Berat/Hilang Rp60 juta, Rusak Sedang Rp30 juta, dan Rusak Ringan Rp15 juta.
Mendagri menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan oleh BNPB berdasarkan verifikasi data by name by address untuk memastikan ketepatan sasaran.
Tantangan Pemulihan di Tingkat Desa
Meskipun konektivitas jalur nasional Medan–Banda Aceh telah pulih sepenuhnya, tantangan besar masih ditemukan pada akses desa dan pembersihan material sisa bencana. Tercatat sebanyak 1.455 desa di Aceh terdampak bencana ini, angka yang jauh melampaui dampak di Sumatra Utara (93 desa) dan Sumatra Barat (32 desa).
Mendagri menekankan pentingnya intervensi APBN dalam pembangunan kembali desa-desa tersebut mengingat keterbatasan fiskal daerah. “Kalau Aceh, desa-desa ini harus dibangun oleh pusat. Provinsi dan kabupaten tidak akan mampu menanggung sendiri,” pungkas Tito. []











