Byklik.com | Kualasimpang — Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memimpin Rapat Koordinasi Pembersihan Material Kayu Terbawa Banjir guna mempercepat penanganan dampak banjir di Aceh Tamiang dan Aceh Utara serta wilayah lain di Sumatra. Rapat digelar secara daring saat Wamenhut dalam perjalanan meninjau lokasi banjir di Aceh Tamiang, Minggu (21/12/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Menteri Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membersihkan material kayu yang menyumbat kawasan permukiman, fasilitas umum, dan alur sungai di dua wilayah terdampak tersebut.
“Sesuai arahan Menteri Kehutanan, fokus kita hari ini adalah percepatan pembersihan material kayu terbawa banjir,” tegas Rohmat Marzuki saat membuka rapat.
Di Aceh Tamiang, pembersihan dipusatkan di kawasan Pesantren Darul Muchsin. Berdasarkan pemetaan drone, tumpukan kayu mencapai luas sekitar dua hektare, dengan ketinggian hingga empat meter dan volume diperkirakan 80 ribu meter kubik. Pembersihan direncanakan menggunakan delapan unit excavator dan ditargetkan rampung dalam waktu tujuh hari, dengan dukungan tambahan satu kompi personel Brimob Polri.
Wamenhut menegaskan pentingnya pengelolaan hasil pembersihan secara tepat. Material kayu yang masih layak dimanfaatkan diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak, sementara kayu yang tidak dapat digunakan akan dibuang sesuai ketentuan.
Sementara itu di Aceh Utara, tiga alat berat telah dikerahkan dan berhasil membersihkan masjid utama agar kembali dapat difungsikan oleh masyarakat. Untuk mempercepat penyelesaian di titik-titik lain, Wakil Menteri Kehutanan memastikan penambahan alat berat menjadi tujuh unit melalui koordinasi dengan BNPB dan instansi terkait.
Rapat koordinasi ini diikuti perwakilan pemerintah daerah, BNPB, serta unsur TNI dan Polri. Kementerian Kehutanan menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembersihan material kayu sebagai bagian dari pemulihan pascabencana banjir di Aceh.
Menutup rapat, Wakil Menteri Kehutanan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pembersihan berjalan cepat, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Utara.











