Headline

Bareskrim Bongkar Lab Ilegal Vape Etomidate di Medan

Bambang Iskandar Martin
×

Bareskrim Bongkar Lab Ilegal Vape Etomidate di Medan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Bongkar Lab Ilegal Vape Etomidate di Medan. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Byklik.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuat cairan vape mengandung etomidate di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Cairan vape berisi obat bius tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka Muhammad Rafi, pemilik bahan dan calon produsen vape etomidate.

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi, yang merupakan pemilik barang dan pihak yang akan memproduksi cairan vape tersebut,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant

Ia menjelaskan, hasil penyidikan mengungkap bahwa laboratorium ilegal itu terkait jaringan Malaysia–Indonesia. Informasi awal diperoleh dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendeteksi adanya paket mencurigakan dari Malaysia menuju Medan. Paket tersebut berisi dua botol cairan mengandung etomidate dengan berat bruto 2,5 kilogram.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Soetta untuk melakukan control delivery menuju alamat penerima di Medan. Paket diterima oleh seorang perempuan bernama Nurul di Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni, yang identitasnya digunakan hanya sebagai penerima.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap Muhammad Rafi saat mengambil paket dari Nurul. Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku pertama kali menerima kiriman bahan baku etomidate pada September 2025. Ia mendapatkan pasokan cairan tersebut dari seseorang di Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya, Ibrahim.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Bakal Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Tambang Ilegal

“Setelah diperkenalkan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia, tersangka ditawari pekerjaan membuat vape. Ia menerima pekerjaan tersebut dengan upah Rp10.000 per cartridge,” ungkap Brigjen Eko.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1.700 gram cairan etomidate dan 4.000 gram cairan flavour campuran. Jika diolah, total beratnya mencapai 5.730 gram.

“Nilai konversi barang bukti mencapai Rp17,19 miliar dan jumlah jiwa yang dapat diselamatkan diperkirakan 2.865 orang,” ujar Brigjen Eko.***

Example 120x600