Berita UtamaHeadline

Banjir Rendam 81 Desa di Aceh Utara, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat

Avatar
×

Banjir Rendam 81 Desa di Aceh Utara, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli. 📷: For ByKlik.com/HO

ByKlik.com | Lhoksukon — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir untuk seluruh wilayah yang terdampak. Keputusan ini diambil menyusul bencana banjir yang telah merendam 81 desa di tujuh kecamatan di Aceh Utara, mengganggu fungsi kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Penetapan status siaga darurat ini termaktub dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, pada Senin (23/11/2025).

Status siaga darurat ini berlaku selama 54 hari, terhitung mulai tanggal 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa masa status darurat ini bersifat fleksibel.

“Status darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” ungkap Juru Bicara Pemkab, Muntasir Ramli, dalam keterangannya, Senin (24/11).

Baca Juga  Dirpolair Baharkam Polri Amankan Dua Terduga Pelaku Penggelapan Kapal dan Pembunuhan

Keputusan ini, kata Muntasir, juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ Tanggal 18 November 2025, mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Hal ini sejalan dengan kajian dari BMKG Stasiun Klimatologi Aceh yang mengidentifikasi Aceh Utara sebagai wilayah berpotensi banjir dengan perkiraan puncak musim hujan terjadi pada November hingga Desember 2025,” jelasnya.

Muntasir menambahkan penetapan status siaga bencana ini adalah langkah penting untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam berkoordinasi dengan BPBA, BNPB, Dinas Sosial Aceh, Kementerian Sosial, dan instansi terkait lainnya, demi percepatan penanggulangan bencana dan pemulihan hingga awal Januari mendatang.

Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara hingga Minggu (23/11) pukul 24.00 WIB, bencana banjir telah melanda 81 desa dalam 7 kecamatan. Di Kecamatan Baktiya dilaporkan 43 desa terdampak, Seunuddon (16 desa), Tanah Jambo Aye (11 desa), Muara Batu (8 desa), Samudera (1 desa), Langkahan (1 desa), dan Syamtalira Aron (1 desa).

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Salurkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk 12 Parpol

Banjir juga merendam sarana dan prasarana publik, seperti sekolah, dayah, meunasah, kantor pemerintahan, tempat UMKM, lahan pertanian, perkebunan, perikanan, serta permukiman penduduk.

Total korban bencana banjir yang terendam tercatat mencapai 3.985 jiwa dari 2.481 KK. Sementara itu, jumlah pengungsi mencapai 1.592 jiwa dari 519 KK, yang tersebar di 8 titik lokasi pengungsian. Di antara pengungsi tersebut, terdapat kelompok rentan, yaitu ibu hamil 54 jiwa, Balita 319 jiwa, dan Lansia 89 jiwa. []

Example 120x600