Byklik.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat kecil. Pernyataan tersebut disampaikan saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberanian dan kerja kerasnya dalam mengembalikan uang negara. Namun, ia juga menekankan agar penegakan hukum dijalankan dengan hati nurani dan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi masyarakat kecil.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa dan rakyatmu. Harta yang didapat dengan mengorbankan rakyat adalah harta haram, dan ujungnya pasti membawa ketidakbaikan,” tegas Presiden Prabowo.
Kepala Negara mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia meminta aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, untuk bersikap adil dan tidak menzalimi rakyat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Orang kecil harus dibela dan dibantu,” ujarnya.
Presiden juga menyoroti peran dunia usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.
“Kalau ada pengusaha serakah yang merasa bisa menipu negara terus-menerus, mereka salah besar. Kita akan buktikan bahwa Indonesia masih kuat dan berdaulat,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Menurut Presiden, penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Ia optimistis, dengan pengelolaan yang berani dan jujur, Indonesia akan cepat bangkit dan menjadi negara yang maju.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan berani, Indonesia akan cepat bangkit. Saya yakin itu,” pungkasnya.