BEBERAPA hari setelah video viral Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, merazia pelat BL, viral pula sebuah foto Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dalam foto tersebut, terlihat Mualem—panggilan akrab Muzakir Manaf—sedang jajan es krim di pedagang asongan. Sepintas itu tampak biasa saja, tetapi kalau jeli, orang bisa melihat pelat sepeda motor pedagang tersebut BK milik Sumatra Utara, selain BB.
Banyak netizen menganalis foto tersebut merupakan sebuah komunikasi politik tingkat tinggi dan pukulan telak bagi Bobby Nasution. Seolah Mualem ingin menunjukkan ia tidak mempermasalahkan identitas pelat kendaraan. Pelat apa pun dari provinsi mana pun, bisa melintasi dan berusaha di semua wilayah Indonesia.
Gestur politik ini bisa dibaca sebagai kritik balik terhadap Bobby Nasution, bahwa bagi rakyat kecil, persoalan pelat bukan hal utama. Seolah Mualem mengingatkan, “Rakyat kecil tidak peduli masalah pelat. Saya tidak diskriminatif, tapi memperkuat kebersamaan dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.”
Dari foto tersebut, narasi yang terbaca adalah Mualem dekat dengan rakyat kecil, tanpa peduli asal daerah atau administrasi kendaraan. Mualem juga anti-elitisme serta memperkuat persaudaraan masyarakat Aceh – Sumutra Utara. Tak heran bila banyak yang mengapresiasi gestur politik Mualem tersebut.
Kontradiktif dengan video Bobby yang viral sebelumnya. Jangankan di Aceh, bahkan dari warga Sumut pun mengecam sikap Bobby tersebut. Respons serupa diperlihatkan sejumlah elit politik dari Sumut yang meminta Bobby menghentikan langkah kontroversial selaku gubernur Sumut, setelah kasus perampasan empat pulau di Aceh yang gagal, beberapa bulan silam.
Bobby sudah membantah melakukan razia, melainkan sosialisasi pertauran tentang penggunaan pelat kendaraan yang beroperasi di Sumut. Dia juga menegaskan baru akan memberlakukan regulasi wajib pelat BK/BB bagi kendaraan yang beroperasi di Sumut pada 2026 mendatang. Artinya, bukan sekadar kendaraan melintas.
Ini seperti menyimpan bom waktu. Tahun 2026 tidak lama lagi dan masyarakat banyak yang tidak tahu seperti apa regulasi tersebut. Bahwa semua daerah juga mengimbau masyarakatnya menggunakan pelat dari daerah sendiri, itu dapat dimaklumi karena menyangkut dengan pajak yang diterima daerah. Pemerintah Aceh pun, melakukan hal sama seperti yang banyak terlihat papan imbauan di berbagai kota dan berbagai titik.
Imbauan itu merupakan bentuk dorongan agar pemilik kendaraan menggunakan pelat di daerah sendiri. Bahasa awam yang sering terdengar, jangan mengotori udara daerah sendiri tetapi membayar pajak ke daerah lain.
Kejadian ini harus juga menjadi momentum bagi masyarakat Aceh yang masih menggunakan pelat BK. Ada yang menyebutkan, tujuh dari 10 kendaraan yang melintas di beberapa daerah di Aceh, seperti Lhokseumawe dan kota lain yang berdekatan dengan Sumut, berpelat BK. Mungkin jumlahnya tidak persis sama, tetapi fakta yang terlihat memang banyak kendaraan pribadi yang masih menggunakan pelat BK.
Kini saatnya beralih ke pelat BL untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah sendiri.[]