Headline

Anggota DPR Kecam Razia Pelat BL oleh Gubsu, Minta Presiden Turun Tangan

Avatar
×

Anggota DPR Kecam Razia Pelat BL oleh Gubsu, Minta Presiden Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Jamaluddin Idham, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I
Jamaluddin Idham, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I. đź“·: Dok. ByKlik.com/HO

ByKlik.com | Banda Aceh — Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Jamaluddin Idham, mengecam keras kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berpelat nomor BL asal Aceh yang memasuki wilayah Sumut. Bobby bahkan dikabarkan meminta agar kendaraan berpelat BL (Aceh) segera dimutasi menjadi pelat BK (Sumut).

Dalam pernyataannya, Jamaluddin Idham menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak hubungan antarwilayah.

“Saya mengecam tindakan Bobby Nasution yang melakukan razia kendaraan Aceh berpelat BL di Sumut. Dia harus paham bahwa pelat kendaraan berlaku secara nasional,” tegas Jamaluddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, kebijakan yang diambil Gubernur Sumut itu berpotensi memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara Aceh dan Sumut selama ini telah terjalin erat, khususnya dalam aspek perdagangan dan ekonomi lintas daerah.

Baca Juga  Menaker Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Riset Kebencanaan

“Jangan menimbulkan gesekan hanya karena kebijakan yang keliru. Angkutan barang maupun penumpang justru mendukung pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Sejak dulu, Aceh dan Sumut saling bergantung dalam aktivitas ekonomi,” tambahnya.

Jamaluddin juga menilai kepemimpinan Bobby kurang bijaksana dalam mengambil kebijakan. Ia menyinggung bahwa ini bukan kali pertama kebijakan kontroversial muncul dari Sumut.

“Kemarin persoalan pulau, sekarang masalah pelat kendaraan. Seharusnya Gubernur Sumut lebih dewasa dan arif dalam memimpin serta menjaga hubungan antarwilayah,” ucap politisi kelahiran Nagan Raya itu.

Anggota Komisi XIII DPR RI itu juga membantah alasan kerusakan jalan sebagai dalih yang tepat untuk membatasi kendaraan dari luar daerah. Ia menjelaskan bahwa jalan nasional dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara jalan provinsi sudah memiliki aturan yang jelas mengenai jenis kendaraan yang boleh melintas.

Baca Juga  Viral! Pengibaran Merah Putih Raksasa Warnai Detik Proklamasi di Aceh Utara

Lebih lanjut, ia menekankan agar tidak terjadi keberpihakan dalam kebijakan. “Jika dihitung, jumlah kendaraan berpelat BK yang melintas ke Aceh jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan berpelat BL yang masuk ke Medan untuk membawa barang dagangan. Jadi jangan berat sebelah,” jelasnya.

Atas dasar potensi keretakan hubungan antarwilayah yang ditimbulkan, Jamaluddin Idham secara resmi meminta Presiden RI untuk turun tangan dan memberikan teguran kepada Bobby Nasution.

“Ini bukan sekadar soal pelat kendaraan, melainkan soal menjaga keharmonisan antarwilayah. Jangan sampai kebijakan yang keliru justru memicu konflik antara masyarakat Aceh dan Sumut,” pungkasnya. []

Example 120x600