HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan Berat Berujung Maut di Aceh Tamiang

Avatar
×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan Berat Berujung Maut di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku penganiayaan berat berujung maut diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. Foto: Dok. Humas

Byklik.com | Kuala Simpang — Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia. Kedua pelaku masing-masing berinisial EFP (30) dan RHP (25) diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penganiayaan berat berujung maut itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

Baca Juga  Gempa Bumi Myanmar: 140 Orang Dilaporkan Tewas

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.

Berawal dari Cekcok Mulut

AKBP Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Baca Juga  Bank Aceh Optimalkan Layanan Kanal Digital selama Libur Lebaran

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” jelasnya.

Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. []

Example 120x600